Rabu, 04 Maret 2015

BATAS-BATAS WAKTU SHALAT

Allah berfirman (yang artinya):
“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktu-waktunya atas orang-orang yang beriman”. (An Nisa’: 103).
Berdasarkan ayat yang mulia ini, perlu bagi kaum muslimin untuk mengetahui waktu-waktu shalat wajib. Alhamdulillah buku yang ditulis oleh Syaikh Utsaimin Rahimahullah sangat gamblang dan jelas memaparkan tentang waktu-waktu shalat tersebut. Dengan berdasar kepada Al Qur’an dan As Sunnah.
Alhamdulillah, Allah Ta’ala telah menjelaskan waktu-waktu ini dalam Kitab-Nya dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu’alaihi wa sallam secara gamblang dan tuntas. Penjelasan yang terdapat dalam Kitabullah terdapat dalam firman-Nya Ta’ala (yang artinya):
“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Subuh. Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (Al Isra’: 78).
Adapun dalil dari Sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam, telah disebutkan dalam Shahih Muslim dari ‘Abdullah bin Amr bin al ‘Ash Radhiyallahu’anhuma bahwa Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda (artinya):
“Waktu Zhuhur jika matahari telah tergelincir sampai bayangan seseorang sama tinggi dengan seseorang itu selama belum masuk waktu ‘Ashar. Waktu ‘Ashar sampai matahari berwarna kuning. Waktu shalat Maghrib selama sinar matahari belum hilang. Waktu shalat ‘Isya’ sampai tengah malam. Waktu shalat Subuh mulai terbitnya fajar selama matahari belum terbit.”
Dalam salah satu riwayat disebutkan:
“Dan waktu ‘Isya’ sampai tengah malam dan beliau tidak membatasi dengan ausath (tengah-tengah).”
Berdasarkan ayat dan Sunnah Nabawiyah yang mulia di atas baik yang berupa ucapan maupun perbuatan, tampaklah dengan jelas bahwa waktu-waktu shalat wajib adalah sebagai berikut:
1. Waktu shalat Zhuhur mulai matahari zawal, yaitu matahari telah melewati tengah-tengah langit, hingga panjang bayangan sesuatu sama dengan tingginya.
Penjelasannya adalah bahwa apabila matahari semakin naik, maka bayangan sesuatu sedikit demi sedikit akan menjadi semakin pendek hingga matahari condong ke arah barat. Apabila matahari telah condong ke arah barat, maka bayangan itu akan kembali memanjang. Ini berarti waktu shalat Zhuhur telah masuk. Demikian pula apabila bayangan sesuatu itu kembali memanjang hingga menjadi sama dengan panjang sesuatu itu, berarti waktu shalat Zhuhur telah keluar (habis).
2. Waktu shalat ‘Ashar dimulai ketika panjang bayangan sesuatu sama dengannya sampai matahari menguning atau memerah.
Adapun waktu daruratnya adalah sampai matahari terbenam. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu bahwasannya Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda (artinya):
“Barangsiapa mendapatkan satu rakaat shala Shubuh sebelum matahari terbit, maka dia telah mendapatkan shalat Subuh, dan barangsiapa mendapatkan satu rakaat shalat ‘Ashar sebelum matahari tenggelam, maka dia telah mendapatkan shalat ‘Ashar”. Muttafaq’alaih.
3. Waktu shalat Maghrib mulai terbenamnya matahari hingga hilangnya syafaq, yaitu cahaya kemerah-merahan.
4. Waktu shalat ‘Isya yang akhir mulai hilangnya syafaq hingga tengah malam. Waktu shalat ‘Isya’ tidak sampai terbitnya fajar. Allah Ta’ala berfirman dalam al Qur’an (artinya): “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam”, Allah tidak mengatakan: “sampai terbitnya fajar”. As Sunnah juga telah menjelaskan bahwa waktu ‘Isya’ berakhir hingga tengah malam sebagaimana tersebut dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu’anhuma.
DENGAN DEMIKIAN BATAS SHALAT ISYA IALAH TENGAH MALAM, BUKAN MENJELANG IMSYAK / SHALAT SHUBUH.
5. Waktu shalat Fajar (Subuh) mulai terbitnya fajar kedua – yakni munculnya cahaya putih yang membentang di ufuk timur, yang sesudah itu tidak ada gelap lagi – sampai terbitnya matahari.
Alhamdulillah, dari Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin, kita bisa memahami bahwa tidak mungkin seorang muslim hanya berpegang kepada Al Qur’an semata. Tetapi harus juga berpegang kepada As Sunnah (hadits). Kalau seorang muslim hanya berpegang kepada Al Qur’an semata, tentu dia akan kebingungan dengan waktu-waktu shalat yang diperintahkan dalam Al Qur’an. Penjelasan yang rinci tentang waktu-waktu shalat tersebut ada pada Sunnah Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam. Berkata Syaikh ‘Utsaimin dalam buku ini
“Keduanya -yakni Al Qur’an dan Sunnah- berasal dari sisi Allah Ta’ala.” (hal. 14).
Kemudian Syaikh membawakan sabda Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam (artinya):
“Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi al Kitab (al Qur’an) dan sesuatu yang serupa dengan itu bersamanya (yakni as Sunnah).” (Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad shahih).

3 Gaya Wanita yang Tidak Mencium Bau Surga

Ada tiga gaya, penampilan atau mode yang membuat wanita muslimah diancam tidak akan mencium bau surga. Padahal bau surga dapat dicium dari jarak sekian dan sekian. Di antara penampilan yang diancam seperti itu adalah gaya wanita yang berpakaian namun telanjang. Yang kita saksikan saat ini, banyak wanita berjilbab atau berkerudung masih berpenampilan ketat dan seksi.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128).
Tiga Sifat Wanita yang Tidak Mencium Bau Surga
Dalam hadits di atas disebutkan beberapa sifat wanita yang diancam tidak mencium bau surga di mana disebutkan,
وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ
Yaitu para wanita yang: (1) berpakaian tetapi telanjang, (2) maa-ilaat wa mumiilaat, (3) kepala mereka seperti punuk unta yang miring.
Apa yang dimaksud ketiga sifat ini?
Berikut keterangan dari Imam Nawawi dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim.
(1) Wanita yang berpakaian tetapi telanjang.
Ada beberapa tafsiran yang disampaikan oleh Imam Nawawi:
1- wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya.
2- wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya.
3- wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan warna badannya.
(2) Wanita yang maa-ilaat wa mumiilaat
Ada beberapa tafsiran mengenai hal ini:
1- Maa-ilaat yang dimaksud adalah tidak taat pada Allah dan tidak mau menjaga yang mesti dijaga. Mumiilaatyang dimaksud adalah mengajarkan yang lain untuk berbuat sesuatu yang tercela.
2- Maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya.
3- Maa-ilaat yang dimaksud adalah wanita yang biasa menyisir rambutnya sehingga bergaya sambil berlenggak lenggok bagai wanita nakal. Mumiilaat yang dimaksud adalah wanita yang menyisir rambut wanita lain supaya bergaya seperti itu.
(3) Wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring
Maksudnya adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). (Lihat Syarh Shahih Muslim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 14: 98-99).
Mode Wanita Saat Ini …
Ada beberapa gaya yang bisa kita saksikan dari mode wanita muslimah saat ini yang diancam tidak mencium bau surga berdasarkan hadits di atas:
1- Wanita yang memakai pakaian tipis sehingga kelihatan warna kulit.
2- Wanita yang berpakaian tetapi telanjang karena sebagian tubuhnya terbuka dan lainnya tertutup.
3- Wanita yang biasa berhias diri dengan menyisir rambut dan memakerkan rambutnya ketika berjalan dengan berlenggak lenggok.
4- Wanita yang menyanggul rambutnya di atas kepalanya atau menambah rambut di atas kepalanya sehingga terlihat besar seperti mengenakan konde (sanggul).
5- Wanita yang memakai wangi-wangian dan berjalan sambil menggoyangkan pundak atau bahunya.

Hukum dan Etika Pacaran dalam Islam

Pada dasarnya segala macam muamalah dibolehkan kecuali ada dalil yang melarangnya. الأصل فى الأشياء الإباحة إلا ماحرمه الشرع Begitu pula dengan pacaran. Pada dasarnya pacaran sebagai sebuah bentuk sosialisasi dibolehkan selama tidak menjurus pada tindakan yang jelas-jelas dilarang oleh syara’. Yaitu pacaran yang dapat mendekatkan para pelakunya pada perzinahan. Demikaian surat al-Isra’ ayat 32 menerangkan:
وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”
Hal ini sangat singkron dengan hadits Rasulullah saw yang seolah menjelaskan model tindakan yang dapat mendekatkan seseorang dalam perzinahan

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ وَلاَ تُسَافِرَنَّ امْرَأَةٌ إِلاَّ وَمَعَهَا مَحْرَمٌ ( رواه البخاري)
“Dari Ibnu Abbas ra. Ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw berkhutbah, ia berkata: Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta  ada mahramnya” (muttafaq alaihi)
Rasulullah saw secara tidak langsung telah memberikan rambu-rambu kepada umatnya mengenai model hubungan laki-laki dan perempuan yang terlarang. Pelarangan itu demi menghindarkan seseorang terjerumus dalam perzinahan. Karena pada umumnya perzinahan bermula dari situasi berduaan.
Demikianlah dasar hukum dilarangnya pacaran, jika yang dimaksud dengan pacaran itu adalah Pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan, bersuka-sukaan mencapai apa yang disenangi mereka, sebagaimana yang terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia karya Purwodarminto.
Akan tetapi berbeda hukumnya jika yang dimaksud dengan pacaran adalah upaya saling mengenal menjajaki kemungkinan untuk menjalin pernikahan dalam momentum khitbah melamar. Karena sesungguhnya hal itu sama seperti mendukung anjuran Rasulullah saw terhadap generasi muda muslim untuk menikah, sebagai solusi menghindarkan diri dari perzinahan.

عَنْ عَبْدِ اللهِ قَالَ قَالَ لَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ * (رواه مسلم)
“Dari Ibnu Mas’ud ra berkata,  Rasulullah saw mengatakan kepada kami: Hai sekalian pemuda, barang siapa diantara kamu yang telah sanggup melaksanakan akad nikah, hendaklah melaksanakannya. Maka sesungguhnya melakukan akad nikah itu (dapat) menjaga pandangan dan memlihar farj (kemaluan), dan barangsiapa yang belum sanggup hendaklah ia berpuasa (sunat), maka sesunguhnya puasa itu perisai baginya” (muttafaq alaih)
Begitu juga sebaliknya, Rasulullah saw dengan gamblang mengancam siapapun yang tidak mengikuti sunnahnya (termasuk di dalamnya menikah) sebagai keluar dari golongannya. Demikian ketegasan Rasulullah saw tercermin dalam haditsnya:
عن أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: …لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي * (رواه البخاري)
“Dari Anas ra. Bahwasanya Nabi saw berkata: …tetapi aku, sesungguhnya aku salat, tidur, berbuka dan mengawini perempuan, maka barangsiapa yang benci sunnahku maka ia bukanlah dari golonganku”
Kedua hadits ini menjelaskan posisi pentingnya sebuah pernikahan bagi seorang. Sehingga Rasulullah sendiri membuat anjuran sekligus ancaman. Oleh karena itulah pacaran dengan arti meminang atau melamar dalam upaya mencari kesepahaman demi menuju jenjang pernikahan dalam Islam dibolehkan. Karena kesempatan seorang muslim memandang muka dan telapak tangan perempuan lain bukan muhrim hanya dalam momen khitbah, tidak pada saat yang lain.Demikian keterangan dalam At-Tahdzib fi Adillati Matnil Ghayah wat Taqrib
والرابع النظر لاجل النكاح فيجوز الى الوجه والكفين  
Keempat (dari tujuh macam pandangan laki-laki terhadap wanita) melihat untuk maksud menikahi. Diperbolehkan memandang muka dan telapak tangannya.

Demikian Rasulullah saw juga mengajarkan perlunya perkenalan dan menganjurkannya walau dalam waktu yang singkat sebagaimana pengalaman Al-Mughirah bin Syu’bah ketika meminang seorang perempuan, maka Rasulullah berkomentar kepadanya:
انظر اليها فانه احرى ان يؤدم بينكما
Lihatlah dia (wanita itu), sesungguhnya melihat itu lebih pantas (dilakukan) untuk dijadikan lauknya cinta untuk kalian berdua.
Oleh karena itu, segala macam bentuk pacaran tidak dapat dibenarkan kecuali jika pacaran yang bermakna khitbah yang membolehkan seorang lelaki hanya memandang muka dan telapak tangan perempuan, tidak lebih. Artinya tidak melebihi dari muka dan telapak tangan, tidak melebihi saat khitbah, dan juga tidak melebihi dari memandang itu sendiri.

Galau Dalam Pandangan Islam

GALAU' DALAM PANDANGAN ISLAM
Galau, sebuah kata yang akhir-akhir ini nge-trend dikalangan remaja dan kaum muda di negeri ini. Kata yang menggambarkan suasana hati seseorang yang sedang kacau, bingung, resah, gelisah dan sedih. Merasa ada sesuatu yang ingin diutarakan namun belum tersampaikan, atau sesuatu yang ingin dilakukan namun belum terealisasikan. Apapun definisinya? Galau adalah sebuah penyikapan yang dilakukan oleh seseorang atas masalah yang menimpanya. Setiap orang memiliki masalah dengan kadar yang berbeda, perbedaan itu telah sedemikian sempurna hingga mustahil Allah memberikan masalah yang tidak dapat diselesaikan oleh hambaNya. Allah menguji kita sesuai tingkat keimanan kita kepada-Nya. Ujian dari Allah bertujuan untuk membuktikan kebenaran keyakinan keimanan seseorang, apakah ia layak disebut orang beriman ataukan orang munafik yang hanya menampakkan zahirnya dan menyembunyikan batinnya.
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepada kalian, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS Al-Baqarah: 155)
Berbagai cara dilakukan untuk menyelesaikan masalah ataupun kegalauan yang menimpa seseorang. Sebagaian besar memanfaatkan jejaring sosial sebagai media mempublikasikan kegalauannya. Mayoritas orang yang galau suka melebih-lebihkan masalah yang menimpanya. Hal yang mereka lakukan ini adalah bukti bahwa mereka adalah orang yang tak mampu menerima ujian yang menimpanya. Penyikapan seseorang atas masalah yang menimpanya menunjukkan tingkat pemahaman mereka terhadap masalah itu sendiri.
“Kepunyaan Allahlah apa yang ada di langit dan di bumi. Apabila kamu menampakkan atau menyembunyikan apa yang ada pada dirimu, maka Allah akan memperhitungkan kamu lantaran perbuatan itu. Lalu Dia mengampuni orang yang dikehendaki-Nya dan mengazab orang yang dikehendaki-Nya. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu” (QS Al Baqarah: 284)
Penggalau adalah sedikit orang yang tak mampu menyalurkan resah mereka dengan cara yang benar, padahal cukuplah Allah bagi kita, tidak ada Tuhan selain diriNya. Hanya kepadaNya kita bertawakkal..”
Status berisi keluhan, kegalauan, kebimbangan kadang ditulis dengan berlebihan, padahal mengeluh tidak menyelesaikan masalah yang menimpanya. Galau tidak memberikan solusi atas masalah seseorang. Galau hanya menambah beban bagi pelakunya. Kegalauan seseorang menunjukkan bahwa ia tidak mampu menyelesaikan masalahnya sendiri, padahal Allah telah berjanji bahwa Allah SWT tidak akan membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.
Penggalau adalah orang yang tak mampu menemukan solusi yang hakiki. Mereka mencari solusi pada tempat yang mustahil memberikan solusi. Padahal sudah jelas bahwa sabar dan shalat adalah sebaik-baik cara untuk mendapatkan solusi yang hakiki.
“Dan mintalah pertolongan kepada Allah dengan Sabar dan Sholat dan sesungguhnya Sholat itu amatlah berat kecuali kepada orang-orang yang khusyuk” (QS Al Baqarah: 45)
Allah SWT adalah Rabb yang Maha Baik, maka apapun yang Dia tetapkan adalah kebaikan. Penggalau tak mampu memahami bahwa semua yang Allah tetapkan kepada makhluk-Nya adalah baik. Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi pula kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu, Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui.Orang yang galau adalah orang yang tak mampu mengetahui hakikat dari ujian yang menimpa dirinya padahal sungguh tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan tidak pula pada diri kita melainkan telah tertulis dalam kitab Lauhul Mahfuzh sebelum Allah SWT menciptakan kita. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.
Orang-orang yang galau adalah orang yang belum mampu bersyukur, padahal sesungguhnya ujian dan cobaan, susah dan senang, gagal dan sukses semua adalah nikmat yang patut kita syukuri. Nikmat karena sungguh terdapat hikmah bagi orang-orang yang berfikir. Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin, semua urusan adalah kebaikan baginya, dan hal ini tidak diberikan kepada seorangpun kecuali orang mukmin. Jika mendapat kesenangan ia bersyukur dan itu adalah baik baginya, dan jika ditimpa bencana maka ia selalu bersabar dan itu adalah baik baginya. Kesenangan, kesuksesan dan kenikmatan mengajarkan kita bagaimana bersyukur dan lebih memacu dalam berbuat kebaikan sehingga Allah pun menambahkan nikmat-Nya lebih banyak lagi. Sedangkan ujian, cobaan, kesusahan dan kegagalan akan membuat kita lebih berhati-hati dan merupakan sebuah peringatan dari Allah SWT agar tidak larut dalam kemaksiatan.
Penggalau adalah orang yang tak mampu memahami bahwa masalah yang menimpanya adalah ujian yang dapat meningkatkan derajatnya disisi Allah. Bagai seseorang yang akan naik kelas maka pasti akan diuji terlebih dahulu, jika ia mampu menyelesaikan ujian itu ia akan lulus, namun jika gagal maka ia akan tetap pada kelasnya. Begitupun ujian dalam kehidupan ini, berat dan ringannya ujian di sesuaikan dengan kedudukannya dihadapan Allah. Para nabi adalah orang yang paling banyak mendapat ujian. Seseorang diuji berdasar tingkat ketaatannya kepada Allah SWT. Jika ia adalah orang yang kuat agamanya, maka kuat pula ujian baginya. Bagai sebuah permisalan semakin tinggi pohon semakin besar angin yang menerpanya.
Orang yang sedang galau adalah orang yang tak mampu bersabar atas ujian dari Allah SWT. Merasa diri mereka sebagai orang yang paling menderita, mengumbar seakan-akan lemah tak berdaya. Padahal sesungguhnya musibah dan masalah adalah sarana untuk melatih kesabaran. Kita tidak akan dapat bertahan dalam sebuah kebaikan kecuali dengan bersabar. Kita tidak dapat mentaati Allah SWT dan menjauhi kebatilan kecuali dengan sabar. Surga adalah hadiah tertinggi bagi orang-orang yang sabar dalam ujian.Wahai orang-orang yang beriman! Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaran kamu.

hari valentine menurut pandangan islam

VALENTINE DAY (HARI BERKASIH SAYANG)
Menurut pandangan Islam
Benarkah ia hanya kasih sayang belaka ?
 
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang di muka bumi ini, nescaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti prasangka belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (Surah Al-An’am : 116)
 
Hari 'kasih sayang' yang dirayakan oleh orang-orang Barat pada tahun-tahun terakhir disebut 'Valentine Day' amat popular dan merebak di pelusuk Indonesia bahkan di Malaysia juga. Lebih-lebih lagi apabila menjelangnya bulan Februari di mana banyak kita temui jargon-jargon (simbol-simbol atau  iklan-iklan) tidak Islami hanya wujud demi untuk mengekspos (mempromosi) Valentine. Berbagai tempat hiburan bermula dari diskotik(disko/kelab malam), hotel-hotel, organisasi-organisasi mahupun kelompok-kelompok kecil; ramai yang berlumba-lumba menawarkan acara untuk merayakan Valentine. Dengan  dukungan(pengaruh) media massa seperti surat kabar, radio mahupun televisyen; sebagian besar orang Islam juga turut dicekoki(dihidangkan) dengan iklan-iklan Valentine Day.

 SEJARAH VALENTINE:
Sungguh merupakan hal yang ironis(menyedihkan/tidak sepatutnya terjadi) apabila telinga kita mendengar bahkan kita sendiri 'terjun' dalam perayaan Valentine tersebut tanpa mengetahui sejarah Valentine itu sendiri. Valentine sebenarnya adalah seorang martyr (dalam Islam disebut 'Syuhada') yang kerana kesalahan dan bersifat 'dermawan' maka dia diberi gelaran Saint atau Santo.
Pada tanggal 14 Februari 270 M, St. Valentine dibunuh karena pertentangannya (pertelingkahan) dengan penguasa Romawi pada waktu itu iaitu Raja Claudius II (268 - 270 M). Untuk mengagungkan dia (St. Valentine), yang dianggap sebagai simbol ketabahan, keberanian dan kepasrahan dalam menghadapi cubaan hidup, maka para pengikutnya memperingati kematian St. Valentine sebagai 'upacara keagamaan'.

Tetapi sejak abad 16 M, 'upacara keagamaan' tersebut mulai beransur-ansur hilang dan berubah menjadi 'perayaan bukan keagamaan'. Hari Valentine kemudian dihubungkan dengan pesta jamuan kasih sayang bangsa Romawi kuno yang disebut “Supercalis” yang jatuh pada tanggal 15 Februari.

Setelah orang-orang Romawi itu masuk agama Nasrani(Kristian), pesta 'supercalis'  kemudian dikaitkan dengan upacara kematian St. Valentine. Penerimaan upacara kematian St. Valentine sebagai 'hari kasih sayang' juga dikaitkan dengan kepercayaan orang Eropah bahwa waktu 'kasih sayang' itu mulai bersemi 'bagai burung jantan dan betina' pada tanggal 14 Februari.
 
Dalam bahasa Perancis Normandia, pada abad pertengahan terdapat kata “Galentine” yang bererti 'galant atau cinta'. Persamaan bunyi antara galentine dan valentine menyebabkan orang berfikir bahwa sebaiknya para pemuda dalam mencari pasangan hidupnya pada tanggal 14 Februari. Dengan berkembangnya zaman, seorang 'martyr' bernama St. Valentino mungkin akan terus bergeser jauh pengertiannya(jauh dari erti yang sebenarnya). Manusia pada zaman sekarang tidak lagi mengetahui dengan jelas asal usul hari Valentine. Di mana pada zaman sekarang ini orang mengenal Valentine lewat (melalui) greeting card, pesta persaudaraan, tukar kado(bertukar-tukar memberi hadiah) dan sebagainya tanpa ingin mengetahui latar belakang sejarahnya lebih dari 1700 tahun yang lalu.
 
Dari sini dapat diambil kesimpulan bahwa moment(hal/saat/waktu) ini hanyalah tidak lebih bercorak kepercayaan atau animisme belaka yang berusaha merosak 'akidah' muslim dan muslimah sekaligus memperkenalkan gaya hidup barat  dengan kedok percintaan(bertopengkan percintaan), perjodohan dan kasih sayang.

PANDANGAN ISLAM
Sebagai seorang muslim tanyakanlah pada diri kita sendiri, apakah kita akan mencontohi begitu saja sesuatu yang jelas bukan bersumber dari Islam ?

Mari kita renungkan firman Allah s.w.t.:
“ Dan janglah kamu megikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabnya”. (Surah Al-Isra : 36)
 
Dalam Islam kata “tahu” berarti mampu mengindera(mengetahui) dengan seluruh panca indera yang dikuasai oleh hati. Pengetahuan yang sampai pada taraf mengangkat isi dan hakikat sebenarnya. Bukan hanya sekedar dapat melihat atau mendengar. Bukan pula sekadar tahu sejarah, tujuannya, apa, siapa, kapan(bila), bagaimana, dan di mana, akan tetapi lebih dari itu.
 
Oleh kerana itu Islam amat melarang kepercayaan yang membonceng(mendorong/mengikut) kepada suatu kepercayaan lain atau dalam Islam disebut Taqlid.
Hadis Rasulullah s.a.w:“ Barang siapa yang meniru atau mengikuti suatu kaum (agama) maka dia termasuk kaum (agama) itu”.
Firman Allah s.w.t. dalam Surah AL Imran (keluarga Imran) ayat 85 :“Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-sekali tidaklah diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”.
HAL-HAL YANG HARUS DIBERI PERHATIAN:-
Dalam masalah Valentine itu perlu difahami secara mendalam terutama dari kaca mata agama kerana kehidupan kita tidak dapat lari atau lepas dari agama (Islam) sebagai pandangan hidup. Berikut ini beberapa hal yang harus difahami di dalam  masalah 'Valentine Day'.
 
1. PRINSIP / DASAR
   Valentine Day adalah suatu perayaan yang berdasarkan kepada pesta jamuan 'supercalis' bangsa Romawi kuno di mana setelah mereka masuk Agama  Nasrani (kristian), maka berubah menjadi 'acara keagamaan' yang dikaitkan dengan kematian St. Valentine.

2. SUMBER ASASI
   Valentine jelas-jelas bukan bersumber dari Islam, melainkan bersumber dari rekaan fikiran manusia yang diteruskan oleh pihak gereja. Oleh kerana itu lah , berpegang kepada akal rasional manusia semata-mata, tetapi jika tidak berdasarkan kepada Islam(Allah), maka ia akan tertolak.
Firman Allah swt dalam Surah Al Baqarah ayat 120 :Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.
Katakanlah : “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemahuan  mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”.

3. TUJUAN
   Tujuan mencipta dan mengungkapkan rasa kasih sayang di persada bumi adalah baik. Tetapi bukan seminit untuk sehari dan sehari untuk setahun. Dan bukan pula bererti kita harus berkiblat kepada Valentine seolah-olah meninggikan ajaran lain di atas Islam. Islam diutuskan kepada umatnya dengan memerintahkan umatnya untuk berkasih sayang dan menjalinkan persaudaraan      yang abadi di bawah naungan Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Bahkan Rasulullah s.a.w. bersabda :“Tidak beriman salah seorang di antara kamu sehingga ia cinta kepada saudaranya seperti cintanya kepada diri sendiri”.

4. OPERASIONAL
Pada umumnya acara Valentine Day diadakan dalam bentuk pesta pora dan huru-hara.
Perhatikanlah firman Allah s.w.t.:Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaithon dan    syaithon itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”. (Surah Al Isra : 27)
Surah Al-Anfal ayat 63 yang berbunyi : “…walaupun kamu membelanjakan    semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat    mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati    mereka. Sesungguhnya Dia (Allah) Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.

Sudah jelas ! Apapun alasannya, kita tidak dapat menerima kebudayaan import dari luar yang nyata-nyata bertentangan dengan keyakinan (akidah) kita. Janganlah kita mengotori akidah kita dengan dalih toleransi dan setia kawan. Kerana kalau dikata toleransi, Islamlah yang paling toleransi di dunia.
 
Sudah berapa jauhkah kita mengayunkan langkah mengelu-elukan(memuja-muja) Valentine Day ? Sudah semestinya kita menyedari sejak dini(saat ini), agar jangan sampai terperosok lebih jauh lagi. Tidak perlu kita irihati dan cemburu dengan upacara dan bentuk kasih sayang agama lain. Bukankah Allah itu Ar Rahman dan Ar Rohim.  Bukan hanya sehari untuk setahun. Dan bukan pula dibungkus dengan hawa nafsu. Tetapi yang jelas kasih sayang di dalam Islam lebih luas dari semua itu. Bahkan Islam itu merupakan 'alternatif' terakhir setelah manusia gagal dengan sistem-sistem lain.
 
Lihatlah kebangkitan Islam!!! Lihatlah kerosakan-kerosakan yang ditampilkan oleh peradaban Barat baik dalam media massa, televisyen dan sebagainya. Karena sebenarnya Barat hanya mengenali perkara atau urusan yang bersifat materi. Hati mereka kosong dan mereka bagaikan 'robot' yang bernyawa.

MARI ISTIQOMAH (BERPEGANG TEGUH)
Perhatikanlah Firman Allah :
…dan sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan orang-orang yang zalim”.

Semoga Allah memberikan kepada kita hidayahNya dan ketetapan hati untuk dapat istiqomah dengan Islam sehingga hati kita menerima kebenaran serta menjalankan ajarannya.
Tujuan dari semua itu adalah agar diri kita selalu taat sehingga dengan izin Allah s.w.t. kita dapat berjumpa dengan para Nabi baik Nabi Adam sampai Nabi Muhammad s.a.w.
Firman Allah s.w.t.:
Barangsiapa yang taat kepada Allah dan RasulNya maka dia akan bersama orang-orang yang diberi nikmat dari golongan Nabi-Nabi, para shiddiq (benar imannya), syuhada, sholihin (orang-orang sholih), mereka itulah sebaik-baik teman”.

Berkata Peguam Zulkifli Nordin (peguam di Malaysia) di dalam kaset 'MURTAD' yang mafhumnya :-
"VALENTINE" adalah nama seorang paderi. Namanya Pedro St. Valentino. 14 Februari 1492 adalah hari kejatuhan Kerajaan Islam Sepanyol. Paderi ini umumkan atau isytiharkan hari tersebut sebagai hari 'kasih sayang' kerana pada nya Islam adalah ZALIM!!!  Tumbangnya Kerajaan Islam Sepanyol dirayakan sebagai Hari Valentine. Semoga Anda Semua Ambil Pengajaran!!! Jadi.. mengapa kita ingin menyambut Hari Valentine ini kerana hari itu adalah hari jatuhnya kerajaan Islam kita di Spanyol..

do'a qunut dan artinya

HIKMAH MENUTUP AURAT

HIKMAH MENUTUP AURAT

Berikut ini adalah beberapa kegunaan, kelebihan, fungsi, kebaikan, manfaat yang bisa didapatkan dari menutup aurat:

1. Menghindarkan diri dari dosa akibat mengumbar aurat
Salah satu yang menyebabkan banyak wanita masuk neraka adalah karena mereka tidak menutup aurat mereka di mata orang-orang yang bukan mahramnya. Dari begitu besarnya mudharat yang bisa didapat dari membuka aurat, maka Tuhan melarang kita membuka aurat.

2. Menghindari fitnah, tuduhan atau pandangan negative
Orang-orang yang gemar membuka auratnya secara terang-terangan bisa saja dituduh sebagai wanita nakal, pelacur, cewek penggoda, wanita murahan, tukang rebut suami orang, perempuan eksperimen, dan lain-lain. Untuk itu hindari memakai pakaian minim yang memperlihatkan bagian tubuh yang dapat merangsang lawan jenis untuk meredam berbagai fitnah.

3. Mencegah timbulnya hawa nafsu lawan jenis maupun sesama jenis
Secara umum laki-laki normal akan terangsang melihat wanita yang memakai pakaian ketat, modis, celana pendek atau rok mini ketat, rambut disalon, wajah dimakeup seksi, dan lain sebagainya. Banyak lelaki yang ingin menzinahi perempuan yang seperti itu baik secara paksa maupun tanpa paksaan.

4. Menunjukkan diri sebagai bukan perempuan / laki-laki murahan
Menutup aurat adalah suatu identitas orang-orang yang baik. Ditambah lagi dengan perilaku yang baik dan sopan maka tidak mungkin ada orang yang mengatakan kita sebagai perempuan murahan atau pria murahan.

5. Melindungi tubuh dan kulit dari lingkungan
Dengan pakaian yang menutupi tubuh secara sempurna maka kita tidak akan merasakan kepanasan saat mentari bersinar terik, tidak merasakan kedinginan saat suhu sedang dingin. Begitu pun dengan debu dan kotoran akan terhalang mengenai kulit kita langsung sehingga kebersihan tubuh dapat tetap terjaga dengan baik.

6. Mencegah rasa cemburu pasangan hidup kita
Jika suami atau istri suka tampil seksi maka pasangannya bisa saja merasa cemburu jika ada orang yang menggoda atau bahkan hanya sekedar melihat dengan pandangan penuh nafsu syahwat. Jangan biarkan rasa cemburu muncul dalam kehidupan rumahtangga kita, karena hal itu merupakan awal dari kehancuran sebuah keluarga yang bahagia.

7. Mencegah terkena penyakit dan gangguan kesehatan
Penyakit-penyakit yang dapat muncul jika kita tampil terbuka auratnya di ruang terbuka adalah bisa seperti kanker kulit, kulit terbakar, kulit menjadi hitam, noda flek di kulit, dan lain sebagainya. Cegah penyakit dan gangguan kesehatan tersebut dengan memakai pakaian yang tertutup yang dapat melindungi tubuh dari faktor-faktor penyebab penyakit atau gangguan kesehatan tersebut.

8. Memberikan sesuatu yang spesial bagi suami atau istri kita
Buka-bukaanlah pada saat di depan suami atau istri kita saja. Orang yang demikian biasanya akan sangat dihargai dan disayangi oleh pasangan hidupnya. Terlebih lagi bisa menjaga kesucian dirinya hingga adanya pernikahan. Di depan orang lain yang bukan mahwam, aurat selalu terjaga dengan baik.

9. Melindungi diri kita dari berbagai tindak kejahatan
Biasanya wanita yang auratnya terbuka adalah yang paling sering menjadi korban perkosaan maupun tindak kriminal lainnya seperti perampokan, penjambretan, hipnotis, dan lain sebagainya. Bandingkan dengan wanita bercadar yang tampil tidak menarik di mata penjahat karena penampilannya yang misterius membuat pelaku kejahatan enggan menjahatinya.

10. Menutupi aib rahasia yang ada pada diri kita
Jika ada cacat pada tubuh maupun kulit kita bisa kita tutupi dengan menggunakan pakaian yang tertutup sehingga tidak ada seorang pun yang tahu kecacatan yang terjadi pada diri kita. Jika diumbar di depan orang banyak ya sudah pasti orang-orang akan tahu cacat yang kita punya.

PENDAPAT ULAMA TENTANG MENUTUP AURAT

PENDAPAT ULAMA TENTANG MENUTUP AURAT

Secara normatif aturan hukum baku berkenaan dengan perintah berpakaian dan menutup aurat beserta batasan-batasannya diungkapkan secara eskplisit dalam al-Qur’an. Beberapa ayat yang terkait dengan hal tersebut memberikan rambu-rambu bagi para wanita mukallaf untuk memenuhi batasan yang diberikan oleh kitab yang diturunkan pada Nabi akhir zaman.

Menurut syariat Islam menutup aurat hukumnya wajib bagi setiap orang mukmin baik laki-laki maupun perempuan terutama yang telah dewasa dan dilarang memperhatikannya kepada orang lain dengan sengaja tanpa ada alasan yang dibenarkan syariat, demikian juga syariat Islam pada dasarnya memerintahkan kepada setiap mukmin, khususnya yang sudah memiliki nafsu birahi untuk tidak melihat dan tidak memperlihatkan auratnya kepada orang lain terutama yang berlainan jenis.

Adapun melihat aurat orang lain atau memperlihatkan aurat kepada orang lain yang dibenarkan syariat seperti sesama mahram dan terutama suami atau istri, hukumnya boleh sebagaimana terdapat dalam surah an-Nur ayat 30-31. Demikian pula orang muslim boleh melihat aurat orang lain atau memperlihatkan auratnya kepada orang lain (walaupun bukan mahram) jika ada alasan yang dibenarkan syariat seperti ketika berobat atau mengobati penyakit yang pengobatannya memerlukan melihat atau memperlihatkan aurat karena darurat.

Q.S. An-Nur : 30

Surah al-Nur ayat 30 memerintahkan kepada kaum mukmin untuk menundukkan pandangannya dari perkara yang diharamkan dan menjaga kemaluannya. Karena hal tersebut dapat menyebabkan perantara penyakit hati dan menyebabkan seseorang terjerumus dalam perbuatan tercela. Dan menundukkan pandangan merupakan sebab keselamatan dari hal tersebut.

Ayat tersebut juga mengandung perintah wajib untuk ditaati berupa larangan melihat wanita asing atau pria asing, merupakan suatu larangan mutlak yang diharamkan, tanpa adanya suatu keperluan yang dibenarkan oleh syara'. Pandangan yang bisa memunculkan rangsangan pria, sehingga menimbulkan sikap mengabaikan nilai moral dan penyimpangan perilaku individu dalam masyarakat. Sehingga Allah memerintahkan pada kaum wanita menggunakan hijab untuk menjaga terlepasnya kobaran nafsu seksual, sehingga pria dan wanita yang dekat dan yang jauh tidak akan saling menarik karena secara fitrah wanita dan pria selalu tarik menarik dan ini merupakan sunnah kehidupan atau hukum alam. Karena itu Allah melarang apabila dua orang yang berlainan jenis menyepi karena sudah pasti syaitan akan menjadi yang ketiga di antara mereka dan mengganggunya, lalu mereka berbuat tidak senonoh sebagaimana firman Allah dalam surah Yusuf ayat 53 yang berisi bahwa “sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh pada kejahatan kecuali nafsu yang telah diberkahi oleh Allah”.

Para ahli hukum Islam berbeda pendapat dalam menentukan batas-batas aurat itu sendiri, baik aurat laki-laki maupun perempuan. Menurut kebanyakan ulama’ batas aurat orang laki-laki ialah anggota-anggota tubuh yang terletak antara pusat dan lutut, terutama alat kelamin dan dubur di samping juga paha. Sedangkan menurut sebagian ulama’ yang lain, aurat orang laki-laki hanyalah alat vital dan dubur, sedangkan paha tidak termasuk ke dalam kategori aurat yang wajib ditutup. Jumhur ulama’ berpendapat bahwa aurat laki-laki yang tidak boleh diperlihatkan kepada orang lain terutama kepada kaum wanita, ialah anggota-anggota badan yang berkisar antara pusat dan lutut. Sementara sebagian kecil ulama’ yang pendapatnya dianggap lemah oleh kebanyakan ulama’, menyatakan bahwa aurat laki-laki di hadapan kaum wanita yang bukan mahramnya adalah seluruh anggota badannya.

Adapun aurat kaum wanita, menurut kebanyakan ulama’ ialah seluruh anggota tubuhnya selain muka dan kedua telapak tangan, kedua telapak kaki menurut sebagian ulama’ seperti Imam Abu Hanifah juga merupakan aurat. Di samping itu ada sebagian ulama’, di antaranya Imam Ahmad bin Hanbal yang memandang seluruh anggota badan wanita (termasuk muka dan kedua telapak tangan) adalah aurat.

Para ulama’ membedakan antara aurat kaum wanita di hadapan kaum pria dengan aurat kaum wanita di hadapan sesama wanita. Aurat wanita sebagaimana tersebut di atas, sesuai dengan perbedaan pendapat para ulama’ tidak diperbolehkan diperlihatkan kepada kaum laki-laki selain suami dan mahramnya atau orang lain yang oleh syariat diperbolehkan melihatnya. Adapun aurat wanita terhadap sesama wanita yang tidak boleh dilihat atau diperlihatkan ialah sama dengan aurat laki-laki yakni anggota-anggota tubuh yang berkisar antara pusat dan lutut.

Masalah aurat sangat erat dengan soal pakaian, karena aurat wajib ditutup dan alat penutupnya adalah pakaian. Pakaian setiap muslim adalah harus menutup batas-batas aurat seperti yang dikemukakan di atas. Namun karena para ulama’ berbeda pendapat mengenai batas-batas aurat terutama aurat bagi wanita, maka perbedaan pendapat pun muncul pula dalam masalah pakaian kaum wanita. Sebagian mengharuskan menutup seluruh anggota badan selain mata, sedangkan sebagian yang lain menambahkan selain muka, yaitu kedua telapak tangan dan kaki.

Untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga kesucian, maka seorang wanita diwajibkan untuk berhijab dan anggota badan yang boleh diperlihatkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.  Penggunaan hijab antara pria dan wanita mengandung hikmah bahwa sebenarnya Allah bermaksud menata hubungan interpersonal dalam masyarakat dan menjaga kesucian pria dan wanita agar dapat mencapai kesempurnaannya demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan dibangun atas akhlak mulia serta nilai-nilai moralitas yang tinggi.

Di antara para ulama’ yang masih memperdebatkan masalah tentang aurat yang harus ditutupi oleh kaum wanita ketika mereka bertemu dan berinteraksi dengan kaum pria yaitu :

1. Pendapat Al-Ahnaf ( pengikut Hanafi ) berpendapat bahwa wanita boleh membuka muka dan kedua telapak tangan namun pria tetap haram melihat kepadanya dengan pandangan syahwat.

2.         Dalam madzhab Maliki terdapat tiga pendapat

- Mengatakan wajib menutup muka dan kedua telapak tangan.
- Tidak wajib menutup muka dan kedua telapak tangan tetapi pria wajib menundukkan pandangannya.
- Perbedaan cantik dan tidak cantiknya seorang wanita, jika ia cantik maka ia wajib menutup muka dan kedua telapak tangan sedangkan wanita yang tidak cantik tidak wajib menutupnya atau disunahkan.

3. Jumhur (golongan terbesar): Madzhab Syafi’i mengatakan tidak wajib menutup wajah dan kedua telapak tangan sekalipun mereka berfatwa untuk menutupinya.

4. Madzhab Hambali: mengatakan wajib menutup keduanya.

5. Jumhur Fuqaha (golongan terbesar ahli-ahli fiqh) berpendapat bahwa muka dan dua telapak tangan bukan aurat karena itu tidak wajib menutupnya tetapi wajib ditutup jika dirasa tidak aman.

Sebab perbedaan pendapat itu bersumber dari perbedaan dalam menafsirkan al-Qur’an Surat an-Nûr ayat 31. Seorang wanita yang akan keluar dari rumahnya dan berinteraksi dengan pria bukan mahram, maka ia harus memperhatikan sopan santun dan tata cara busana yang dikenakan haruslah memenuhi beberapa syarat:

a. Meliputi seluruh badan kecuali yang diperbolehkan yaitu wajah dan kedua telapak tangan.
b. Bukan berfungsi sebagai perhiasan.
c. Tebal tidak tipis.
d. Longgar tidak ketat.
e. Tidak diberi parfum atau minyak wangi.
f.  Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
g. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir.
h. Bukanlah pakaian untuk mencari popularitas.